Dalam menjalankan usaha, wesel memiliki fungsi yang sangat penting. Dengan wesel, perusahaan kreditur bisa melunasi piutang pelanggan.
Wesel dan piutang memiliki hubungan erat, karena wesel biasanya diterbitkan setelah terjadi transaksi penjualan antara kreditur dan debitur. Salah satu jenis wesel adalah wesel tagih.
Apa itu wesel tagih dan apa saja komponen di dalamnya? Temukan jawabannya di sini.
Apa Itu Wesel Tagih?
Secara singkat, wesel tagih adalah pernyataan jumlah hutang klien atau konsumen dalam bentuk tertulis dan formal. Dengan diterbitkannya wesel tagih, maka pihak kreditur bisa menagih hutang tersebut. Biasanya dalam kurun waktu setahun. Di dalam neraca pembukuan, pada umumnya wesel tagih masuk ke dalam aset lancar.
Wesel tagih yang diterbitkan setelah terjadi transaksi penjualan biasa disebut sebagai piutang usaha atau piutang dagang.
Perusahaan kreditur yang memiliki piutang memilih menerbitkan wesel tagih karena klaim piutang yang disertai dengan wesel dinilai lebih kuat dan memiliki beberapa keuntungan. Apalagi jika dibandingkan dengan klaim tanpa wesel.
Jika perusahaan menerbitkan wesel tagih, tentu tercatat dalam laporan keuangan. Karena hal itu berkaitan erat dengan akuntansi. Lalu apa arti wesel tagih dalam akuntansi, apakah memiliki definisi yang berbeda? Dapatkan info lengkapnya di bawah ini.
Pengertian Wesel Tagih dalam Akuntansi
Wesel tagih tentu sering muncul dalam dunia akuntansi karena akan masuk dalam pembukuan dan laporan keuangan.
Pengertian wesel tagih dalam akuntansi adalah pernyataan jumlah piutang konsumen yang tertulis dalam bentuk formal. Dengan adanya wesel tagih, diharapkan piutang bisa ditagih dalam kurun waktu yang telah ditentukan dan disepakati sebelumnya.
Jadi, pengertian wesel tagih secara umum dan dalam akuntansi kurang lebih sama. Jangka waktu dalam wesel tagih tergantung kesepakatan debitur dan kreditur. Bisa beberapa hari, misalnya 15 hari – 30 hari. Bisa juga dalam hitungan bulan atau satu tahun.
Wesel tagih yang didapatkan dari hasil penjualan produk atau jasa disebut juga sebagai piutang dagang.
Wesel tagih diterbitkan oleh pihak kreditur dan ditandatangani oleh kreditur serta debitur. Dengan menandatangani wesel tagih, maka pihak debitur mengakui bahwa adanya utang yang tertera di wesel tagih.
Debitur juga bersedia melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang tertera di dalamnya dan sudah disetujui sebelumnya. Dengan begitu, wesel tagih memiliki kekuatan hukum yang kuat.
5 Komponen Utama dari Wesel Tagih
Apa saja komponen utama yang ada di wesel tagih? Ada 5 komponen penting, yaitu:
1. Nilai Nominal
Nilai nominal atau nilai utama adalah nominal uang kertas yang tercatat di wesel tagih. Nilai nominal digunakan untuk menyatakan jumlah piutang yang bisa ditagih oleh kreditur, sudah termasuk tingkat bunga yang disetujui.
2. Pembuat dan Penerima
Sebuah wesel tentu memiliki pembuat (yang menerbitkan) dan penerima, tergantung dari jenis weselnya.
Khusus untuk wesel tagih, pembuatnya adalah kreditur atau pihak yang memberikan pinjaman. Sedangkan penerimanya adalah debitur atau pihak yang meminjam. Wesel dibuat pembuat untuk menagih piutang kepada penerima.
Contohnya, perusahaan pemasok menjual barang kepada klien dengan cara kredit. Maka pemasok adalah pembuat wesel tagih dan kliennya adalah penerima.
Dengan wesel tersebut, pemasok berhak menagih di waktu yang telah ditentukan kepada klien. Pihak pembuat wesel tagih biasa disebut maker, sedangkan pihak penerimanya disebut dengan payee.
3. Bunga
Wesel tagih dibuat karena adanya pinjaman atau pembayaran kredit. Karena itu, tentu saja ada harga pokok atau jumlah pokok dan ada bunga. Adanya tingkat bunga adalah jaminan dari sistem pembayaran kredit. Dalam wesel tagih, jumlah bunga juga harus disertakan.
Jumlah bunga harus ditentukan dan disepakati oleh kreditur dan debitur sebelumnya. Suku bunga yang sudah ditentukan ini disebut sebagai bunga yang dinyatakan.
Kreditur tidak bisa tiba-tiba mengubah atau meningkatkan suku bunga yang tidak sesuai dengan perjanjian. Wesel tagih berbunga sekaligus jadi dasar bagi debitur untuk tahu secara pasti jumlah yang harus dibayar saat jatuh tempo.
4. Jangka Waktu
Piutang tentu ada batas waktunya. Di dalam wesel tagih harus dilengkapi dengan jangka waktu yang merupakan lamanya waktu pembayaran wesel.
Pada umumnya, denda pembayaran di muka tidak diberlakukan pada piutang wesel. Karena itu, debitur lebih fleksibel untuk membayar wesel sebelum tanggal jatuh tempo atau tepat di tanggal jatuh tempo.
Bagi debitur yang sudah bisa melunasi sebelum jatuh tempo, biasanya memilih untuk melunasinya supaya tidak menjadi beban.
5. Nilai Jatuh Tempo
Nilai jatuh tempo bukan berupa tanggal, melainkan merupakan maturity value atau total uang yang harus dibayar pada saat jatuh tempo sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada di dalam perjanjian.
Jadi, nilai jatuh tempo adalah jumlah pokok ditambah dengan bunga. Adanya nilai jatuh tempo di wesel tagih memudahkan debitur untuk tahu dengan pasti berapa jumlah yang harus dibayar pada kreditur.
Karakteristik Wesel Tagih
Agar lebih mengenal wesel tagih, berikut ini adalah karakteristik wesel tagih yang perlu kamu ketahui:
- Wesel tagih merupakan surat perjanjian antara debitur dan kreditur yang bisa digunakan kreditur untuk menagih piutang sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertera di dalamnya.
- Wesel tagih berbentuk tertulis dan formal.
- Wesel tagih dibuat oleh kreditur dan diperuntukkan bagi debitur.
- Pihak pembuat wesel tagih pada umumnya adalah perusahaan. Sedangkan pihak penerimanya bisa perusahaan atau perseorangan.
- Wesel tagih berisi jumlah pokok pinjaman atau harga pokok barang/jasa yang dibeli, lengkap dengan tingkat bunga yang telah disepakati sebelumnya.
- Wesel tagih harus tercantum nilai jatuh tempo, yaitu jumlah total yang harus dibayar debitur. Artinya jumlah pokok pinjaman ditambah dengan bunga.
- Wesel tagih harus ditandatangani oleh pembuat dan penerimanya. Karena itulah disebut surat perjanjian. Adanya wesel tagih artinya debitur mengakui bahwa ada hutang dalam jumlah yang tertera dan setuju untuk membayarnya di tanggal yang tercantum.
- Tanggal jatuh tempo dihitung dari saat wesel tagih diterbitkan hingga tanggal jatuh tempo wesel tagih. Penghitungan secara harian ini biasanya dilakukan untuk piutang jangka pendek yang kurang dari 1 tahun.
Contohnya, wesel tagih jangka pendek adalah tanggal jatuh tempo 90 hari. Jadi, jika wesel tagih diterbitkan tanggal 1 Februari, maka tanggal jatuh temponya adalah 1 Mei.
Gambaran wesel jatuh tempo 90 hari tersebut adalah sebagai berikut.
PT X mendapat pinjaman dari PT Y sebesar Rp500.000.000 pada 1 Februari 2023. Pinjaman tersebut dikenakan bunga 10% dengan tenor 90 hari atau 3 bulan. Jadi, PT X membuat jurnal perusahaan seperti di bawah ini.
Bulan | Tanggal | Keterangan | Debit | Kredit |
Februari | 1 | Piutang Usaha | 500.000.000 | |
Penjualan | 500.000.000 | |||
Februari | 28 | Wesel Tagih | 500.000.000 | |
Piutang Usaha | 500.000.000 |
Sementara perhitungan bunganya: Bunga = Rp500.000.000 x 10% x (3/12) = Rp12.500.000.
Saat jatuh tempo, nominal yang dibayarkan adalah: Rp500.000.000 + Rp12.500.000 = Rp512.500.000.
Berikut ini gambaran nominal yang masuk ke jurnal wesel.
Bulan | Tanggal | Keterangan | Debit | Kredit |
Mei | 1 | Kas | 512.500.000 | |
Pendapatan Bunga | 12.500.000 | |||
Wesel Tagih | 500.000.000 | |||
Menerima Pelunasan dan Bunga yang Telah Jatuh Tempo |
Sudah lebih paham tentang definisi wesel tagih, komponen utama dan ciri khasnya? Selain wesel tagih, masih ada juga jenis wesel lainnya yaitu wesel bayar.
Kalau mau tahu berbagai istilah dalam bisnis dan keuangan lainnya, pastikan baca artikel selanjutnya, ya.
Langkah-Langkah Membuat Jurnal Wesel Tagih
Dapatkan gambaran lebih jelas mengenai cara membuat jurnal wesel tagih dengan mengikuti langkah-langkahnya berikut ini.
1. Mencatat Penerimaan Wesel
PT X menerima wesel 30 hari dengan bunga tercatat sebesar 10% pada tanggal 28 April 2023 yang mana ini adalah piutang dagang PT Y senilai Rp10 juta.
Pencatatan penerimaan wesel sebagai berikut.
April | 2023 | Wesel Tagih – PT Y | 10.000.000 | |
Piutang Usaha – PT Y | 10.000.000 | |||
2. Mencatat Pelunasan Wesel yang Telah Jatuh Tempo
Saat tibanya jatuh tempo wesel dan ada pelunasan utang sebesar Rp10 juta beserta bunganya 10% atau Rp1 juta, pencatatannya adalah sebagai berikut.
Mei | 2023 | Kas | 11.000.000 | |
Wesel Tagih – PT Y | 10.000.000 | |||
Pendapatan Bunga | 1.000.000 | |||
3. Pencatatan Wesel Tagih Gagal Bayar
Sebagaimana fungsinya, wesel tagih atau notes receivable digunakan PT X untuk menagih utang beserta bunganya ke PT Y.
Apabila penagihan gagal atau PT Y gagal bayar utang pada tanggal jatuh tempo, wesel tersebut disebut wesel tagih gagal bayar.
PT X sebagai pemegang wesel akan memindahkan nilai wesel berikut bunganya ke akun piutang.
Misalnya saja, PT Y menerima wesel yang jatuh tempo pada 28 Mei 2023 senilai Rp10 juta plus bunga 10%, tetapi PT Y tidak membayar maka pencatatannya sebagai berikut.
Mei | 2023 | Piutang Usaha – PT Y | 11.000.000 | |
Wesel Tagih – PT Y | 10.000.000 | |||
Pendapatan Bunga | 1.000.000 | |||
Contoh Wesel Tagih Lainnya
Untuk lebih memahami bagaimana cara kerja wesel tagih, berikut ini contoh lainnya.
PT X menjual mesin cetak ke PT Y senilai Rp300 juta dengan pembayaran jatuh tempo dalam waktu 30 hari.
Lewat 30 hari, tepatnya PT Y belum membayar setelah 45 hari, PT X dan PT Y menyepakati persetujuan bahwa PT Y menerbitkan wesel bayar atau note payable dengan pokok Rp300 juta dan bunga 10%.
Pembayaran dicicil selama 3 bulan dengan skema tiap bulan terjadi pembayaran Rp100 juta beserta bunga.
Dalam kondisi seperti itu, PT X mencatat entri wesel tagih di neraca keuangan. Sementara PT Y mencatat entri wesel bayar di neraca keuangannya.
Berikut ini contoh pencatatan wesel tagih atau wesel piutang atau notes receivable yang dilakukan PT X.
Akun | Utang | Kredit |
Wesel Tagih | 300.000.000 | |
Piutang Dagang | 300.000.000 | |
Untuk mengubah piutang sebesar 300.000.000 menjadi wesel tagih. |
Saat jatuh tempo pada bulan pertama, PT Y melakukan pembayaran senilai Rp100 juta berikut bunganya dengan perhitungan: Rp300.000.000 x 10% x 30/365 hari = Rp2.465.753,43
Akun | Utang | Kredit |
Kas | 102,465,753 | |
Wesel Tagih | 100,000,000 | |
Bunga | 2,465,753.43 | |
Untuk mencatat penerimaan bunga dan pembayaran dari PT Y pada bulan pertama. |
Pada akhir bulan kedua, PT Y membayar Rp100 juta dengan bunga: Rp200.000.000 x 10% x 30/365 hari = Rp1.643.835,62.
Bunga yang dibayar PT Y lebih rendah karena pokok utang berkurang setelah pembayaran cicilan di bulan pertama.
Akun | Utang | Kredit |
Kas | 101,643,836 | |
Wesel Tagih | 100,000,000 | |
Bunga | 1,643,835.62 | |
Untuk mencatat penerimaan bunga dan pembayaran dari PT Y pada bulan kedua. |
Pada akhir bulan ketiga (terakhir), PT Y membayar sisa pokok utang senilai Rp100 juta dengan bunga: Rp100.000.000 x 10% x 30/365 hari = Rp821.917.81.
Akun | Utang | Kredit |
Kas | 100,821,918 | |
Wesel Tagih | 100,000,000 | |
Bunga | 821,917.81 | |
Untuk mencatat penerimaan bunga dan pembayaran dari PT Y pada bulan ketiga. |