Memiliki piutang bisa menguntungkan bagi perusahaan, terutama jika pembayarannya lancar. Tapi piutang juga bisa menyebabkan masalah. Ini terjadi kalau piutang yang dimiliki adalah piutang tak tertagih.
Ada banyak penyebab piutang tak tertagih yang berpotensi merugikan perusahaan. Sebelum cari tahu penyebabnya, pastikan kamu paham dulu apa itu piutang yang tak tertagih.
Apa Itu Piutang Tak Tertagih?
Piutang tak tertagih adalah sejumlah uang yang kamu pinjamkan ke pihak lain tapi tak bisa ditagih saat jatuh tempo, bahkan setelah lewat jatuh tempo. Di dalam perusahaan, biasanya piutang terjadi antara perusahaan dengan klien atau konsumen.
Piutang sebenarnya berharga dan merupakan aset lancar kalau debitur mampu mencicil dengan baik. Tapi kalau sudah tak tertagih, piutang jadi tidak berharga.
Hutang pun terpaksa harus dihapus dan statusnya menjadi piutang tak tertagih. Tentu saja, ini merugikan perusahaan, terutama yang berskala kecil.
Misalnya, perusahaan A berhasil membuat transaksi dengan menjual produk ke klien sebesar Rp 50 juta. Lalu, klien membelinya dengan kredit toko. Jadi klien menerima barangnya di muka. Tanggal jatuh tempo juga sudah ditentukan, lengkap dengan bunganya.
Tapi setelah lewat tanggal jatuh tempo, klien ternyata tidak mampu membayar. Setelah ditagih hingga beberapa kali punklien tetap tidak bisa membayar. Maka ini menjadi utang macet yang kemungkinan besar tidak akan bisa dibayar.
Meskipun begitu, perusahaan A harus melakukan riset terlebih dahulu. Sebelum bisa menyatakan apakah ini piutang tak tertagih atau masih ada harapan untuk ditagih.
Karena itu, perusahaan harus mencari tahu apa penyebab piutang tidak kunjung dibayar. Penyebab piutang tak tertagih cukup beragam. Bahayanya, perusahaan kecil dengan banyak piutang tak tertagih yang kemudian jadi kredit macet, bisa gulung tikar. Akibatnya fatal, jadi penting untuk mengetahui apa saja penyebab terjadinya piutang tak tertagih.
Jenis Piutang Tak Tertagih
Piutang tak tertagih dibagi menjadi dua jenis piutang yaitu piutang dagang dan piutang wesel. Kedua jenis piutang ini sebenarnya sama saja. Bedanya, piutang dagang diberikan sebuah perusahaan pada klien yang sudah menjadi pelanggan lama. Sedangkan piutang wesel diberikan perusahaan kepada klien baru.
Baik piutang dagang untuk klien langganan maupun piutang wesel untuk klien baru sama-sama berpotensi menjadi piutang tak tertagih bila tak kunjung dibayar. Apa saja faktor penyebab piutang tak tertagih? Simak detailnya di bawah ini.
Penyebab Piutang Tak Tertagih
Lima faktor penyebab piutang tak tertagih dapat disimak di bawah ini:
1. Lemahnya Kebijakan Perusahaan
Untuk menghindari beban piutang tak tertagih yang terlalu memberatkan perusahaan, seharusnya dibuat kebijakan yang pakem. Lemahnya kebijakan perusahaan merupakan penyebab terjadinya piutang tak tertagih karena membawa kerugian besar pada perusahaan. Barangkali perusahaan tidak ada kebijakan untuk membuat perjanjian secara rinci saat memberi piutang pada klien baru.
Dalam perjanjian piutang seharusnya ada tanggal jatuh tempo dan bunga. Selain itu, sebaiknya diterapkan juga denda kepada debitur apabila telat membayar cicilan. Adanya kebijakan yang jelas dapat membantu menghindari terjadinya piutang tak tertagih. Poin-poin yang jelas akan lebih menguntungkan bagi debitur dan kreditur.
Sayangnya,banyak perusahaan yang belum menerapkan kebijakan secara detail mengenai hutang piutang. Biasanya ini terjadi pada perusahaan berskala kecil atau perusahaan yang baru terbentuk. Karena belum berpengalaman, maka terjadi kesalahan dalam pemberian piutang.
2. Kurangnya Analisis
Penyebab terjadinya piutang tak tertagih selanjutnya adalah kurangnya analisis. Sebelum memberikan piutang kepada klien, sudah sewajarnya bagi perusahaan untuk melakukan analisis terlebih dahulu. Analisis yang dimaksud adalah pengecekan terhadap klien.
Apakah klien termasuk pembeli partai besar atau pembeli partai kecil? Seperti apa riwayat kredit klien, apakah selama ini positif atau pernah ada catatan negatifnya?
Selain itu, perlu juga dianalisis juga kemampuan bayar klien. Adanya analisis yang mendalam mampu membuat perusahaan terhindar dari piutang tak tertagih.
Tapi, masih berkaitan dengan kurangnya kebijakan perusahaan, kadang perusahaan kurang melakukan analisis yang mendalam. Karena itu klien cenderung diperlakukan sama rata.
Misalnya, ada klien X yang mampu membeli dalam partai besar, riwayat kreditnya baik dan kemampuan bayarnya kuat. Lalu ada klien Z yang hanya mampu membeli dalam partai kecil, riwayat kreditnya sebenarnya bercela dan kemampuan bayarnya lemah. Tapi kedua klien ini diperlakukan sama. Sehingga, kemungkinan ada piutang tak tertagih dari klien Z pun terbuka.
Tetapi, ini bukan berarti klien Z yang skalanya lebih kecil tidak boleh diberikan piutang sama sekali. Perusahaan bisa mulai membuat kebijakan yang lebih fleksibel. Ada batasan piutang, mulai dari partai kecil, menengah dan besar. Inilah pentingnya perusahaan melakukan analisis yang menyeluruh agar piutang tak tertagih tidak terjadi.
3. Kurangnya Kontrol
Masih berkaitan dengan kebijakan dan kurangnya analisis, piutang tak tertagih terjadi karena adanya kontrol piutang yang kurang optimal.
Misalnya, perusahaan memiliki klien yang sudah langganan membeli produk dalam partai besar dalam bentuk piutang. Kebanyakan klien langganan ini mampu membayar dengan lancar. Sehingga tidak terjadi masalah.
Perusahaan pun menjadi lebih besar dengan tingkat kesibukan yang makin tinggi. Dampaknya dari piutang tak tertagih adalah perusahaan lengah dalam mengontrol jumlah piutang yang diberikan. Jadi begitu ada klien baru, langsung diberikan piutang yang jumlahnya sama. Padahal kemampuan klien baru ini mungkin di bawah klien langganan.
Karena sejak awal tidak dikontrol, baru diketahui setelahnya bahwa klien baru ini tidak mampu membayar. Piutang tak tertagih pun tak dapat dielakkan. Kurangnya kontrol yang sebenarnya bisa dicegah ini dapat merugikan kalau terus dibiarkan.
4. Faktor Internal
Kerugian piutang tak tertagih terjadi karena adanya faktor internal perusahaan. Misalnya perusahaan belum memiliki sistem penagihan yang solid.
Jadi saat tanggal jatuh tempo, perusahaan masih kurang mantap saat menagih. Padahal piutang adalah hak perusahaan tersebut yang sudah seharusnya diambil. Tidak masalah jika perusahaan menagih klien.
Karena usaha menagih yang kurang maksimal, mungkin saja dimanfaatkan oleh klien yang tidak bertanggung jawab. Karena dianggap sepele, akhirnya klien menunda-nunda waktu pembayaran, meski sebenarnya mereka mampu. Karena selalu bisa diundur, akhirnya statusnya menjadi piutang tak tertagih.
5. Faktor Eksternal
Terakhir, piutang tak tertagih bisa terjadi karena faktor eksternal atau faktor dari klien. Misalnya, klien yang usahanya bangkrut.
Ini adalah faktor eksternal yang mungkin terjadi pada usaha apa pun. Entah itu klien partai besar maupun partai kecil, keduanya sama-sama punya kemungkinan bangkrut.
Selain itu, untuk klien partai kecil, kemungkinan debitur meninggal dunia akibat berbagai penyebab juga termasuk faktor eksternal. Dengan penyebab seperti ini, akan sulit bagi perusahaan untuk menagih piutang. Akhirnya statusnya harus diubah menjadi piutang tak tertagih.
Sudah paham tentang apa itu piutang tak tertagih dan kelima penyebabnya, sekarang saatnya kamu mengenali juga apa saja akibat yang bisa terjadi karena piutang tak tertagih. Temukan juga cara mengatasi piutang tak tertagih di artikel selanjutnya.